BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menerapkan kebijakan baru yang bakal mengubah kebiasaan para Siwsa. Rencana penerbitan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa ponsel dan kendaraan pribadi ke sekolah.
Kebijakan yang diusulkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan diharapkan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mendukung fokus siswa di kelas.
Fokus Belajar Tanpa Gangguan Gadget
Aturan ini menyasar siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung. Farhan menjelaskan bahwa penggunaan ponsel di kelas kerap mengganggu konsentrasi siswa dan menghambat proses pembelajaran.
“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 28 April 2025.
Kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi di era digital. Farhan menegaskan pentingnya pengelolaan teknologi secara bijak untuk mencegah dampak negatif, seperti perundungan daring atau penyebaran informasi yang tidak sehat.
“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” tambahnya.
Larangan Kendaraan Pribadi: Solusi Transportasi Umum Disiapkan
Selain ponsel, Farhan juga mengusung wacana pelarangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Langkah ini dianggap mendukung pengurangan kemacetan dan polusi di Kota Bandung. Namun, ia meminta waktu untuk memastikan ketersediaan transportasi umum yang memadai bagi para pelajar.
“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” katanya.
Pemkot Bandung berencana meningkatkan fasilitas transportasi publik, seperti bus sekolah atau integrasi dengan layanan transportasi daring, untuk memudahkan mobilitas siswa. Langkah ini juga sejalan dengan visi Bandung sebagai kota ramah lingkungan.
Respon dan Tantangan
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Sebagian orang tua mendukung, menganggap larangan ponsel dapat mengurangi ketergantungan anak pada gadget. Namun, ada pula kekhawatiran terkait kebutuhan komunikasi darurat antara orang tua dan anak. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bandung berjanji menyediakan saluran komunikasi alternatif melalui pihak sekolah.
Sementara itu, larangan kendaraan pribadi dianggap menantang bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
“Kami harap Pemkot segera menyiapkan transportasi umum yang aman dan terjangkau,” ujar Rina, seorang wali murid di Bandung.
Langkah Menuju Pendidikan yang Lebih Baik
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan mengurangi gangguan di kelas dan mendukung mobilitas yang lebih terorganisir, Farhan optimistis lingkungan belajar di Bandung akan semakin optimal.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana kita menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan zaman dengan bijak,” tutupnya.
Aturan ini dijadwalkan segera berlaku setelah Instruksi Wali Kota resmi diterbitkan dalam waktu dekat. Pemkot Bandung juga akan menggelar sosialisasi untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.