Pemkot Bandung mengucurkan anggaran sebesar 9,2 miliar rupiah sebagai bantalan sosial mengantisipasi terjadinya inflasi akibat penyesuaian BBM bersubsidi. Anggaran tersebut merupakan dua persen dari dana transfer umum milik pemerintah pusat dan dapat digunakan untuk kegiatan padat karya di sejumlah dinas.