JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat. Program tersebut diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat meninjau langsung operasional layanan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jalan Kerja Bakti, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).
Peluncuran layanan ini menjadi salah satu realisasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan hewan. Sebanyak lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling disiapkan untuk melayani warga di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, M.Si., serta Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
Pramono menjelaskan, setiap unit mobil dilengkapi dokter hewan beserta fasilitas medis yang mampu memberikan berbagai layanan kesehatan. Pelayanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, hingga ternak seperti kambing dan sapi, tindakan operasi ringan, sterilisasi, serta pemeriksaan ultrasonografi (USG).
“Jakarta sebagai kota yang bebas rabies tentunya harus terus kita dukung, kita pertahankan, dan kita rawat. Karena itu, keberadaan Mobil Klinik Hewan Keliling ini saya yakini menjadi modal sosial yang sangat baik bagi Jakarta untuk mempertahankan status sebagai kota bebas rabies sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global, kota pusat perekonomian, dan ibu kota negara,” tutur Pramono.
Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan sebanyak 23 ribu hewan menjalani program sterilisasi sepanjang 2026. Untuk mendukung target tersebut, Pramono mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Ini merupakan sebuah terobosan baru, mungkin pertama kali ada di Indonesia, dimulai dari Jakarta, karena kami ingin Jakarta menjadi kota yang ramah hewan, apa pun jenis hewannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok memastikan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling akan dioperasikan secara rutin selama enam hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Sabtu.
“Kami akan mengoperasikan layanan ini selama enam hari dari Senin-Sabtu. Untuk titik lokasinya akan kami umumkan di media sosial kami, sehingga masyarakat bisa langsung datang,” kata Hasudungan.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi atau tarif khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun program bantuan sosial lainnya.
“Nanti akan ada subsidi untuk pemegang-pemegang Kartu Jakarta Pintar atau yang lain. Nah itu baru nanti kita akan pikirkan ke depannya. Jadi mudah-mudahan nanti semua lapisan masyarakat bisa menikmati,” ujarnya.
Menurut Hasudungan, evaluasi terhadap pelaksanaan program akan dilakukan secara berkala untuk menyempurnakan cakupan layanan, wilayah operasional, hingga skema pembiayaan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyambut baik kehadiran Mobil Klinik Hewan Keliling. Ia menilai program tersebut menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap hewan.
“Jakarta targetnya adalah menjadi kota ramah hewan. Dengan adanya klinik hewan yang mobile seperti ini menandakan target tersebut perlahan tercapai,” ujar Kenneth.
Menurut Kenneth, program tersebut juga menjadi bukti realisasi komitmen Gubernur Pramono Anung dalam memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.
“Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan akses pelayanan kesehatan hewan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan di Ibu Kota. Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta,” bebernya.
Ia menilai layanan tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan hewan, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
Meski demikian, Kenneth menilai pengembangan layanan masih perlu terus diperluas. Saat ini, seluruh layanan Mobil Klinik Hewan Keliling masih dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk bagi pemilik hewan ber-KTP non-DKI Jakarta.
Ke depan, ia berharap terdapat kebijakan khusus yang memungkinkan layanan tertentu diberikan tanpa biaya bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu.
“Jadi kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan,” tutur Kenneth.
Selain itu, Kenneth juga mendorong penambahan armada Mobil Klinik Hewan Keliling agar jangkauan pelayanan semakin luas. Ia juga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap kota administrasi. Saat ini, Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
“Jadi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling ini kan baru ada lima unit yang ditempatkan di setiap kota madya. Nah harapan Pak Gubernur Pramono itu ada yang permanen juga. Jadi mudah-mudahan bisa terealisasi nanti. Dengan begitu, masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan,” tutupnya.