Pemerintah Provinsi Riau di hari pertama masuk kerja kembali memberlakukan kebijakan work from home atau wfh 25 persen bagi aparatur sipil negara atau ASn dan non ASN.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Menpan RB yang meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan wfh bagi pegawainya.