JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco tidak mempersoalkan adanya penambahan kursi Wakil Menteri Perindustrian, pasalnya adanya hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu memang adalah kewenangan dari pak Jokowi,” katanya kepada wartawan. 19 November kemarin.
Sufmi berpendapat, penambahan posisi baru di kementerian tersebut sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian yang terdampak karena pandemi virus corona.
“Mungkin merasa diperlukan wakil menteri untuk menggerakkan roda perindustrian dalam rangka menggerakkan ekonomi di Indonesia di tengah-tengah pandemi Covid-19,” tutupnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri di Kementerian Perindustrian. Penambahan jabatan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian yang diteken Jokowi pada 6 November 2020.