JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, mengutuk keras insiden penembakan yang menewaskan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Menurutnya, kejadian ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memicu keprihatinan yang mendalam, serta membuka kembali diskusi serius tentang perlindungan terhadap PMI.
“Kejadian tersebut mengungkapkan betapa rentannya posisi PMI di luar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesia,” ujar Nihayatul Wafiroh, Rabu (29/1/2025).
Nihayatul menyatakan bahwa insiden penembakan ini menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi oleh para PMI. Banyak dari mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses perlindungan yang memadai. Padahal, sektor pekerja migran Indonesia sangat penting, baik dari segi kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui remitansi, maupun dalam pengembangan sumber daya manusia.
Namun, kenyataannya, lanjut Nihayatul, banyak PMI yang harus menghadapi berbagai masalah, seperti kekerasan, eksploitasi, dan ketidakpastian hukum di negara tempat mereka bekerja. Selain itu, sering kali mereka kekurangan akses terhadap lembaga perlindungan di negara tersebut. “Saya minta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan,” tegas Nihayatul.
Sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul mendesak pemerintah untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem perlindungan PMI. Menurutnya, pemerintah harus terus memperkuat hubungan dengan negara tempat PMI bekerja, termasuk Malaysia, untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik. “Ini bisa melibatkan perjanjian atau nota kesepahaman tentang hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nihayatul menekankan perlunya revisi kebijakan terkait pengiriman tenaga kerja. Kebijakan tersebut harus memastikan bahwa setiap PMI memperoleh hak-haknya, serta meningkatkan pengawasan terhadap agen-agen tenaga kerja yang seringkali terlibat dalam penipuan dan eksploitasi terhadap para pekerja.
Sistem hukum juga harus mampu memberikan dukungan perlindungan yang kuat bagi PMI. “Konsuler harus lebih aktif dalam melindungi warga negara Indonesia yang berada dalam situasi berbahaya,” tambahnya.
Pemerintah juga diharapkan memberikan pelatihan dan penyuluhan mengenai keamanan kepada PMI, agar mereka memahami hak-hak mereka dan memperoleh keterampilan dalam menjaga keselamatan kerja, kesehatan, serta perlindungan diri dalam situasi berbahaya.
Selain itu, pemahaman mengenai jalur komunikasi dengan kedutaan atau konsulat Indonesia setempat juga penting bagi PMI. “Perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan dan kondisi pekerja, terutama di daerah-daerah yang banyak mempekerjakan PMI. Pengawasan yang lebih ketat terhadap agen tenaga kerja juga harus diperhatikan,” katanya.
Nihayatul juga menekankan pentingnya penyediaan dana atau asuransi perlindungan sosial bagi PMI, terutama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Keamanan dan kesejahteraan PMI adalah tanggung jawab kita bersama. Kami di DPR akan terus memperjuangkan hak-hak PMI agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. Insiden ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.