JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) telah menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan. Angka ini setara dengan sekitar 47,98% dari target yang ditetapkan, yaitu 17,3 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang belum menerima BSU, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Proses penyaluran BSU 2025 dibagi menjadi dua mekanisme, yakni melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Sejauh ini, 8,3 juta orang sudah menerima bantuan dari total target 17,3 juta penerima. Yang belum akan disalurkan melalui PT Pos, dan ini memerlukan waktu,” ujar Yassierli di DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Yassierli menambahkan bahwa sebagian kecil BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara, karena masih diperlukan verifikasi data, seperti kecocokan nomor rekening dengan database BPJS Ketenagakerjaan. Proses verifikasi ini melibatkan konfirmasi dari bank dan pengecekan ulang nomor rekening sebelum Kemnaker memberikan perintah untuk melakukan pembayaran.
Kemnaker menargetkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada pekan ini. Meski demikian, Yassierli menekankan bahwa verifikasi data rekening menjadi langkah yang memakan waktu, terutama terkait dengan kesesuaian data antara BPJS Ketenagakerjaan dan bank yang bersangkutan.
“Proses verifikasi dan validasi memakan waktu, tetapi kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BSU tepat sasaran,” tambahnya.
Yassierli juga mengungkapkan bahwa meskipun proses ini memerlukan waktu, Kemnaker optimistis penyaluran BSU 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan target 17,3 juta penerima.
“Di masa depan, dengan data yang lebih baik, kami berharap proses ini bisa berjalan lebih cepat,” ujar Yassierli menutup penjelasan.
Dengan langkah-langkah verifikasi yang terus dilakukan, Kemnaker memastikan penyaluran BSU akan dilakukan dengan teliti dan tepat sasaran demi kesejahteraan pekerja.



