Industri aset digital diguncang oleh insiden peretasan siber kolosal yang menimpa raksasa bursa kripto global, Binance. Pembobolan ini menyebabkan aset digital bernilai fantastis mencapai 6,3 miliar dollar AS (sekitar Rp114 triliun) terancam lenyap dalam sekejap.
Pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X resmi milik bursa tersebut (@binance) pada Jumat (30/10/2026) mengonfirmasi skala serangan luar biasa ini.
“Estimasi total dampak insiden ini mencapai sekitar 6,3 miliar dollar AS. Kami telah bekerja sama secara intensif dengan mitra jejaring blockchain untuk membekukan aset yang terdampak,” tulis pihak Binance.
Dari total kerugian tersebut, Binance mengklaim telah bergerak cepat mengamankan dan membekukan aset senilai 3 miliar dollar AS (Rp54,5 triliun) secara on-chain. Namun, dana jumbo sebesar 3,3 miliar dollar AS (Rp59,4 triliun) sisanya disinyalir masih berada di dalam penguasaan penuh sang peretas.
Melihat kalkulasi angka kerugian yang begitu masif, peristiwa ini resmi menorehkan rekor kelam sebagai peretasan terbesar dalam sejarah industri aset kripto, memecahkan rekor insiden Bybit pada Februari 2025 lalu yang mengorbankan aset senilai 1,5 miliar dollar AS.
Pintu Masuk Peretas: Celah Keamanan dari Laptop Tim DevOps
Temuan awal dari investigasi internal Binance mengungkapkan fakta mencemaskan: serangan siber ini diduga kuat tidak membobol enkripsi utama bursa, melainkan menyusup melalui celah keamanan perangkat kerja staf internal.
Peretas melancarkan aksinya dengan melumpuhkan laptop milik salah seorang karyawan dari tim Development and Operations (DevOps). Dari perangkat yang terkompromikan tersebut, pelaku mengeksploitasi akses untuk menembus service container sistem, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengeksekusi instruksi penarikan aset (unauthorized withdrawal) skala besar.
Kendati demikian, Binance memastikan bahwa kunci rahasia (private key) dari dompet utama perusahaan tidak bocor. Untuk menenangkan iklim pasar yang panik, Binance menjamin dana para pengguna tetap aman dan akan menanggung seluruh beban kerugian menggunakan dana cadangan darurat Secure Asset Fund for Users (SAFU) serta kas internal perusahaan.
Sebagai langkah pembatasan risiko (containment), seluruh layanan deposit dan penarikan aset dihentikan sementara hingga audit keamanan menyeluruh tuntas.
Dugaan Keterlibatan ‘TraderTraitor’ Korea Utara
Guna memburu dan memblokir pergerakan dana kejahatan tersebut, Binance menggandeng aparat penegak hukum internasional serta raksasa penerbit stablecoin.
CEO Tether, Paolo Ardoino, mengonfirmasi telah membekukan aset bernilai lebih dari 1,5 miliar dollar AS (Rp27,2 triliun) terkait transaksi mencurigakan tersebut. Langkah serupa diambil CEO Circle, Jeremy Allaire, yang membekukan lebih dari 800 juta dollar AS (Rp14,5 triliun) aset USDC.
Mengenai dalang di balik peretasan raksasa ini, sejumlah perusahaan analisis kecerdasan blockchain seperti TRM Labs dan Chainalysis menunjuk indikasi kuat ke arah kelompok peretas legendaris asal Korea Utara yang dikenal dengan sebutan TraderTraitor.
Pola transaksi on-chain serta karakteristik eksploitasi sistemik yang digunakan menunjukkan kemiripan signifikan dengan taktik kejahatan siber yang biasa digunakan rezim Pyongyang untuk mendanai proyek pengembangan senjata strategis mereka. Kendati demikian, investigasi resmi dari otoritas hukum internasional hingga kini masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti formal.