Kategori
Perkara Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Promotor PK Eentertainment Diperiksa Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang dengan inisial ‘PH’ dan ‘HS’ dari pihak PK Entertainment sebagai promotor.
“Polri memeriksa keduanya selama 3 jam pada Rabu, 24 Mei 2023, dengan menyodorkan 21 pertanyaan yang menyangkut perizinan, mekanisme penjualan tiket, hingga pengawasan penjualan tiket yang dilakukan oleh pihak promotor,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak promotor masih belum selesai. Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan dua orang lainnya dari pihak promotor konser Coldplay.
Selain itu, polisi juga akan memanggil pihak ketiga yang menjual tiket konser band asal Inggris tersebut. Pemeriksaan untuk pihak promotor dijadwalkan pada Senin, 29 Mei 2023, dan untuk pihak ketiga akan dilakukan dalam pekan yang sama.