JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, seiring dengan dimulainya masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M.
“Dokumen jemaah secara bertahap sudah kami proses,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, pada Rabu (9/4/2025).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Jemaah calon haji Indonesia direncanakan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Keesokan harinya, pemberangkatan jamaah haji reguler Indonesia secara bertahap akan dimulai dari embarkasi masing-masing.
Proses pengurusan dokumen ini penting untuk mendukung pengajuan visa jamaah melalui sistem e-Hajj yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Dengan ini, ketika proses penerbitan visa melalui e-Hajj dibuka, kita bisa segera memprosesnya,” terang Zain.
Sementara itu, terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler yang dibuka kembali setelah libur Lebaran, hingga Selasa, sebanyak 195.849 orang telah menyelesaikan pembayaran biaya haji reguler.
Tahap II pelunasan Bipih Reguler dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025, namun sempat terhenti akibat libur Lebaran dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Pada 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 orang telah melunasi biaya haji.
“Pada Selasa (8/4), pelunasan Bipih reguler kembali dilanjutkan, dengan 3.422 orang melunasi biaya haji,” ujarnya.
Indonesia tahun ini mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler ini terbagi atas 190.897 orang yang berhak melunasi sesuai urutan porsi, 10.166 orang prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
Muhammad Zain merinci bahwa hingga saat ini, 175.812 orang telah melunasi biaya haji baik pada pelunasan tahap I maupun II. Selain itu, ada 18.611 orang yang sebelumnya berada dalam daftar cadangan dan 1.426 PHD.
“Kami berharap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jamaah untuk menyelesaikan pembayaran biaya haji reguler, agar seluruh kuota dapat segera terserap,” tandasnya.