MADINAH – Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Dakar) Madinah mengawasi proses penimbangan tas koper bagasi jemaah haji untuk memastikan kelancaran pemulangan. Pemulangan pertama jemaah haji Indonesua gelombang II dijadwalkan pada 26 Juni 202025.
Kepala Sektor I Madinah, Djumadi Wali, mengingatkan bahwa kapasitas bagasi koper tidak boleh melebihi 32 kg. “Kami telah menginstruksikan seluruh ketua kloter untuk menyampaikan informasi ini kepada jemaah,” ujarnya di Madinah pada Selasa (24/6/2025).
Djumadi menjelaskan bahwa proses penimbangan koper sudah dimulai dan berjalan dengan lancar. Ia menambahkan bahwa tas Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) yang diberikan kepada jemaah tidak boleh diisi dengan barang-barang yang akan dibawa pulang. “Yang diperbolehkan dibawa pulang adalah koper besar dan koper tentengan,” lanjutnya.
Djumadi juga mengungkapkan bahwa selama proses penimbangan, sebagian besar koper memiliki berat antara 20-30 kg. “Untuk jamaah yang sudah terlanjur mengemas koper dengan berat lebih dari 32 kg, kami akan tetap mengangkutnya, tetapi kami meminta jemaah untuk mengeluarkan barang-barang agar berat koper tidak melebihi batas yang ditentukan,” katanya.
Selain itu, Djumadi mengingatkan jemaah untuk mematuhi larangan membawa air zamzam dalam koper. “Petugas akan memeriksa koper menggunakan x-ray, dan jika ada yang terdeteksi membawa air zamzam di dalam koper, barang tersebut akan dikeluarkan,” tegasnya.
Proses penimbangan koper ini dilakukan secara gratis dan akan diawasi langsung oleh maskapai penerbangan. Djumadi berharap jemaah dapat bekerja sama dengan petugas agar proses pemulangan dapat berjalan dengan lancar. “Kami berharap jamaah dapat aktif membantu kami dalam proses ini,” pungkasnya.