Polda Kalimantan Timur tengah mengusut dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi yang diduga meloloskan narkoba ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda.
Ketiga oknum polisi tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Satuan Propam Polda Kaltim. Mereka merupakan petugas yang berjaga saat tujuh paket sabu ditemukan pada seorang tahanan di awal April 2025.
Dari hasil sementara, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam bungkus makanan yang dikirimkan kepada salah satu tahanan. Diduga, paket itu diloloskan oleh oknum polisi yang berjaga saat itu.
Kabid Humas Polda Kaltim menyatakan bahwa ketiganya sedang diperiksa untuk mengetahui apakah peristiwa ini merupakan kelalaian atau kesengajaan.
“Saat ini ketiga personel masih dalam pemeriksaan Propam untuk mendalami unsur pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, jika ditemukan bukti keterlibatan,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim.
Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk memastikan tanggung jawab oknum dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan tahanan.
Caption | Admin: Awan | Sephi