Live Program UHF Digital

Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di 29 Jalan

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan sistem buka tutup yang bersifat situasional saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke 43 di Jakarta pada 2 hingga 7 September mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan terdapat 29 ruas jalan yang terkena sistem buka tutup. “Pertama buka tutup, saat perjalanan delegasi dari tempat penginapan ke tempat acara penutupan bisa sampai 2 jam. Misal delegasi berangkat jam 7, maka dari 6.30 sampai 8.30 akan ada penutupan,” katanya kepada wartawan.

Berikut 29 ruas jalan yang diberlakukan manajemen lalu lintas :

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan M.H. Thamrin
  3. Jalan Gatot Subroto
  4. Jalan HR Rasuna Said
  5. Jalan Imam Bonjol
  6. Jalan HOS Cokroaminoto
  7. Jalan Galunggung
  8. Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo
  9. Jalan K.H. Mas Mansyur
  10. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
  11. Jalan Karet Pasar Baru Timur 2
  12. Jalan Karet Pasar Baru Timur 3
  13. Jalan Prof. Dr. Satrio sisi Barat
  14. Jalan Kebon Sirih
  15. Jalan Wahid Hasyim
  16. Jalan Gerbang Pemuda
  17. Jalan Pintu Satu Senayan
  18. Jalan Asia Afrika
  19. Jalan Sisingamangaraja
  20. Jalan Pattimura
  21. Jalan Trunojoyo
  22. Jalan Gunawarman
  23. Jalan Majapahit
  24. Jalan Ir . Juanda
  25. Jalan Veteran III
  26. Jalan Medan Merdeka Barat
  27. Lingkar Mega Kuningan
  28. Jalan Lingkar SCBD
  29. Jalan Setia Budi Tengah.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *