JAKARTA – Empat otak di balik kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, MIP (37), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian berhasil melakukan serangkaian penangkapan terhadap para pelaku intelektual yang terlibat dalam perencanaan dan eksekusi kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, proses penyelidikan yang mendalam dan penyidikan intensif terhadap para pelaku membuahkan hasil, dengan keempat tersangka yang dikenal dengan inisial C, DH, YJ, dan AA ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Benar, setelah dilakukan penangkapan di Solo pada Jumat malam (23/8/2025) dan di Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Sabtu sore (24/8/2025), mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, ketegangan semakin meningkat setelah pihak kepolisian menemukan jenazah MIP pada Kamis (21/8/2025) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan pun semakin mendalam, mengungkap bahwa tindakan penculikan ini melibatkan perencanaan yang matang dan terorganisir. Meski keempat tersangka telah ditahan, polisi belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pelaku, karena penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus lebih lanjut, sambil tetap memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali.