JAKARTA – Sebanyak enam remaja diringkus polisi di Kawasan Parung, Bogor. Remaja berusia 12 hingga 15 tahun itu diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran.
Kapolsek Kompol Doddy Rosjadi mengatakan dalam operasi tersebut, polisi menyita sebilah celurit sebagai barang bukti.
penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 03.00 WIB.
“Telah mengamankan 6 (enam) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu bilah celurit ukuran sedang, yang gagangnya kayu warna cokelat,” ujar Doddy pada Minggu (2/3/2025).
Doddy menjelaskan bahwa para remaja tersebut diduga berasal dari wilayah Warujaya dan berencana bentrok dengan kelompok remaja dari Gang Amsyar. “Dari hasil penyelidikan, modus operandi dari para remaja tersebut yaitu diduga para remaja Warujaya akan melakukan tawuran dengan remaja Gang Amsyar. Iya masih daerah Parung,” tambahnya.
Saat ini, keenam remaja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung. Orangtua mereka telah diminta untuk datang guna memberikan pembinaan.
“Para remaja masih diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menghubungi pihak orangtua, situasi aman kondusif,”ucapnya
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama orangtua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja guna mencegah tindakan serupa di masa depan.