JAKARTA – Bripka Anditya Munartono, anggota Polsek Pagerageung yang gugur saat menyelamatkan wisatawan tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip pada Sabtu (4/1).
Aipda Anumerta Anditya gugur setelah terseret ombak sejauh 40 meter saat berupaya menyelamatkan Sevina Azahra (14), seorang wisatawan yang hampir tenggelam di depan Hotel Century, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Jumat (3/1).
Saat itu, ia tengah berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran.
Melihat Sevina dalam bahaya, Anditya bersama rekannya, Bripka Wahyu, langsung memberikan pertolongan. Namun, kuatnya arus laut dan tingginya ombak membuat mereka terseret jauh.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara, Bripka Anditya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.
Jenazah Aipda Anumerta Anditya dimakamkan di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, dengan upacara militer yang dipimpin Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono, Sabtu pagi.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Anditya, meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran.
“Dedikasinya menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujar Mujianto.
Mujianto menambahkan, aksi heroik Anditya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.
“Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum, dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri, adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua,” tuturnya.