Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon mengamankan 3 orang warga Anyer yang diduga terlibat pungutan liar di kawasan objek wisata mercusuar Pantai Anyer, Kabupaten Serang Banten. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus menarik uang tiket parkir kepada para pengunjung sebesar 20 ribu rupiah untuk kendaraan roda 2 dan 50 ribu rupiah untuk kendaraan roda 4.