JAKARTA – Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel pada Rabu (29/7/2026) mengecam eskalasi kekarasan di Tepi Barat Palestina dan menyerukan “pengendalian diri yang maksimal,” sekaligus menegaskan perlunya perlindungan terhadap penduduk sipil.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Portugal, Rangel menyampaikan “keprihatinan mendalam” atas memburuknya situasi. Ia menilai kekerasan oleh pemukim serta perluasan permukiman melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian. Portugal, tegasnya, tetap berkomitmen pada solusi dua negara sebagai “satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil, langgeng, dan berkelanjut,” dilansir Xinhua, Kamis (30/7/2026)
Pernyataan itu muncul bertepatan dengan peringatan PBB bahwa kekerasan pemukim dan aneksasi wilayah Tepi Barat oleh Israel “hanya semakin memburuk,” meski Mahkamah Internasional dua tahun lalu menyatakan pendudukan tersebut ilegal.
Pada hari yang sama, pasukan Israel melancarkan operasi di Desa Burin, Madama, dan Tell, Kegubernuran Nablus, serta menahan 12 warga Palestina. Ketegangan meningkat setelah bentrokan pekan lalu di Nablus menewaskan empat warga Palestina dan dua warga Israel, mendorong Israel memperkuat pasukan dan mengambil alih empat kamp pengungsi.
PBB juga menyatakan keprihatinan atas rencana pemerintah Israel memperluas permukiman dan pos-pos tidak resmi di Tepi Barat, serta memperingatkan bahwa pembatasan kebebasan bergerak warga Palestina menghalangi akses mereka terhadap layanan penting.



