JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Lurah Petamburan Setyanto batal dimintai kerterangan lantaran dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pemanggilan Setyanto diduga berkaitan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu. Namun pihak kepolisian terpaksa harus membatalkan setelah Setyo terindikasi positif virus corona.
“Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Setelah dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala, maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.
“Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya juga telah memamanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait acara yang diduga melanggar protocol kesehatan di kawasan tempat tinggal Habib Rizieq Shihab.