JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mendukung kesejahteraan petani, dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurut Prabowo, pihak yang tidak melaksanakan aturan ini akan ditindak tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pada Senin (3/2). “Saya sudah tahu cara-cara untuk orang kecil, orang tidak berdaya selalu dikorbankan. Kali ini pemerintah akan bertindak,” tegas Prabowo, sambil mengimbau kepada para pengusaha penggilingan padi.
Prabowo mengingatkan bahwa meskipun banyak penggilingan padi yang telah menyesuaikan diri, ada beberapa pihak yang mungkin mencoba untuk tidak mematuhi aturan tersebut. “Berapapun besar penggilingan padi itu, kalau main-main, saya akan tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa jika pengusaha penggilingan padi tidak mengikuti ketentuan ini, pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih penggilingan tersebut. “Kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja, tidak usah bikin penggilingan padi, saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi,” katanya.
Prabowo juga menyampaikan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan ketahanan pangan Indonesia dan kesejahteraan rakyat. “Petani harus menang. Pengusaha harus menang. Konsumen juga harus menang, dan kita akan menuju Indonesia yang sukses,” pungkasnya.