JATIM — Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk di Suramadu, Bangkalan, Madura, pada Kamis (16/1).
Kronologi penangkapan dimulai dari patroli dan pemeriksaan rutin yang dilakukan Tim Lanal Batuporon untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di wilayah Pulau Madura. Pada pukul 00.40 hingga 02.25 dini hari, tim memeriksa tiga unit kendaraan, yaitu truk, sedan, dan pick up. Setelah pemeriksaan, ditemukan paket mencurigakan yang kemudian dilakukan pendalaman.
Dari pendalaman tersebut, ditemukan 27 koli yang berisi ribuan slop rokok ilegal tanpa cukai. Truk yang digunakan untuk pengiriman tersebut berasal dari jasa ekspedisi Surabaya.
Kelima terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini beserta barang buktinya kini diamankan di Markas Komando Lanal Batuporon untuk penyidikan lebih lanjut. Rencananya, barang bukti dan pelaku akan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
Upaya ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana ilegal, khususnya di perairan Indonesia.