JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan arah pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mencakup jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi negeri.
Arahan itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Presiden memberi perhatian khusus terhadap pendidikan gratis pada jenjang dasar dan menengah.
“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah.”
“Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.
Pemerintah juga menyiapkan optimalisasi sumber pembiayaan pendidikan yang sudah berjalan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Instrumen seperti Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan Program Indonesia Pintar atau PIP menjadi bagian dari pembahasan.
Kebijakan pendidikan pemerintah saat ini juga menempatkan jenjang PAUD dan TK sebagai bagian penting dalam perluasan akses pendidikan.
Kemendikdasmen sebelumnya menyebut program Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari jenjang PAUD atau TK.
Di sektor pendidikan keagamaan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan penguatan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren.
Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo telah menerbitkan keputusan terkait pembentukan direktorat jenderal khusus yang menangani pondok pesantren.
“Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.
Kehadiran direktorat jenderal tersebut diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan pesantren.
“Insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” ucapnya.
Sementara itu, kebijakan pendidikan gratis juga diarahkan hingga perguruan tinggi negeri atau PTN.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan kementeriannya mulai menyiapkan skema untuk menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.
Menurut Brian, pemerintah kini menghitung kebutuhan anggaran apabila biaya pendidikan PTN sepenuhnya ditanggung negara.
Perhitungan tersebut mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang selama ini dibayarkan mahasiswa.
Pemerintah juga menghitung penerimaan dari jalur mandiri serta sumber pendapatan lain yang dimiliki perguruan tinggi.
“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” pungkasnya.
Pembahasan pendidikan gratis PTN sebelumnya juga telah menjadi agenda Kemdiktisaintek, termasuk kajian mengenai kebutuhan pembiayaannya.
Pemerintah sebelumnya memperluas akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa bagi calon mahasiswa.
Dalam kebijakan tersebut, perluasan akses pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia nasional.
Dengan demikian, agenda pendidikan gratis kini mencakup rantai pendidikan yang semakin luas, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi negeri.
Tahap berikutnya akan sangat bergantung pada desain kebijakan, kebutuhan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan yang sedang dihitung pemerintah.***