JAKARTA – Pemerintah mulai menghitung skema pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan kajian dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan program tersebut.
Perhitungan pemerintah mencakup penerimaan dari uang kuliah tunggal (UKT), jalur mandiri, hingga sumber pendapatan lain yang dimiliki PTN.
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.
Kajian juga memperhitungkan pola pembiayaan internal PTN, termasuk kemungkinan pendapatan program pascasarjana yang selama ini menopang pendidikan sarjana.
“Tadi beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian pendapatan lain-lainnya.”
“Karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana mensubsidi program sarjana,” ujarnya.
Pemerintah kemudian akan mencocokkan hasil perhitungan tersebut dengan sejumlah alternatif kebijakan serta kapasitas fiskal yang tersedia dalam APBN.
“Itu kita lakukan. Selanjutnya, angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita,” jelasnya.
Langkah ini diperlukan agar kebijakan kuliah gratis tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional kampus dan keberlanjutan mutu layanan pendidikan tinggi.
Presiden Prabowo, menurut Brian, menginginkan kebijakan tersebut dapat diterapkan dalam waktu secepat mungkin.
“Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” katanya.
Untuk memperdalam kajian, Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Tim tersebut akan menghitung kebutuhan anggaran secara lebih rinci sekaligus menyusun tahapan penerapan program kuliah gratis.
“Tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan.”
“Termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat, Pak Menteri Sesneg, Pak Menteri Agama, dan lainnya, termasuk Menteri Keuangan,” ungkap Brian.
Keterlibatan sejumlah kementerian diperlukan karena kebijakan ini menyangkut pembiayaan pendidikan, pengelolaan PTN, serta kampus yang berada di bawah kementerian berbeda.
Pemerintah menargetkan kajian lanjutan dapat menghasilkan perhitungan yang lebih matang dalam waktu sekitar dua pekan hingga satu bulan.
“Harapannya, dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik,” tuturnya.
Setelah kajian rampung, hasilnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan mekanisme dan tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya.”
“Sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” pungkasnya.***