Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan instruksi tegas untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah perbatasan dan jalur pesisir guna membendung gempuran barang-barang ilegal.
Langkah pengawasan ketat ini difokuskan untuk menghentikan masuknya komoditas terlarang, mulai dari jaringan peredaran narkotika hingga maraknya impor pakaian bekas dalam bentuk balpres yang merusak pasar domestik.
“Kami dipanggil dan diperintahkan langsung untuk memperketat kawasan perbatasan serta jalur pesisir dari ancaman penyelundupan barang ilegal maupun yang dilarang undang-undang, seperti narkoba dan balpres,” ungkap Djaka usai menghadap Presiden di Istana Merdeka.
Guna menjalankan arahan tersebut, Ditjen Bea dan Cukai bakal menyiagakan satuan tugas (satgas) tambahan di lapangan serta meremajakan peralatan deteksi pencegahan di titik-titik rawan.
Fokus Penuh di Jalur Tikus Selat Malaka
Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah perairan Selat Malaka, yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur utama masuknya barang selundupan melalui jalur laut.
Djaka menjelaskan bahwa jajarannya siap menerjunkan armada penuh melalui pangkalan sarana operasi di sepanjang koridor strategis tersebut.
“Di sepanjang Selat Malaka kita memiliki pangkalan sarana operasi dengan dukungan lebih dari seratus armada kapal. Seluruh kekuatan ini akan kita maksimalkan,” jelasnya.
Penguatan operasi pertahanan perbatasan ini turut ditopang oleh kesiapan alokasi anggaran. Djaka mengonfirmasi bahwa Ditjen Bea dan Cukai telah menerima suntikan dana tambahan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR guna mendukung pengadaan peralatan teknis terbaru dan biaya operasional patroli laut.