Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden atau Surpres ke DPR, terkait perubahan Rancangan Undang – Undang tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau ITE.