Live Program UHF Digital

Promosiin Judi Online, Selebgram Cantik Ini Diringkus Polisi

BANDUNG – Dua Selebgram Bandung Ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap lantaran diduga kuat menyebarkan dan mempromosikan link judi oneline.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan ke dua selebgram ini berinisial AF dan DS. aksi keduanya terdeteksi saat pihaknya melakukan patroli cyber.

“Kami melakukan patroli cyber, dan kami menemukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Budi melanjutkan para pelaku telah mempromosikan situs judi online selama setahun dan mendapatkan keuntungan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap bulan.

“Kedua pelaku sudah melakukannya kurang lebih selama 1 tahun, dengan keuntungan setiap bulannya Rp5 juta hingga Rp 10 juta,” terangnya

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *