Live Program UHF Digital

Reklamasi Danau Singkarak Terungkap Tidak Kantongi Izin Pemprov Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan kegiatan reklamasi yang dilakukan di Dermaga Jorong Kalukua Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, tidak mengantongi izin dari Pemprov Sumbar atau ilegal.

Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri, saat dikofirmasi di Padang pada Selasa 25 Januari menjelaskan, kegiatan reklamasi itu sudah ada sejak tahun 2016, Pemprov Sumbar sudah menyurati Bupati Kabupaten Solok saat itu, untuk menghentikan pengerjaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *