RESMI DICEKAL KE LUAR NEGERI! EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH TERSERET KASUS KORUPSI DAN TPPU! Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi telah menetapkan status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Langkah ini diambil usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pencekalan ini dilakukan atas permohonan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diterbitkan pada 11 Juli 2026. Sesuai dengan prosedur perundang-undangan, masa pencegahan ini akan berlaku selama 20 hari ke depan guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum dan penyidikan kepolisian.
Simak detail informasi selengkapnya terkait pencekalan dan kasus hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tayangan video ini. Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus yang sedang bergulir ini? Tulis opini kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS