Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar penggeledahan mendadak di salah satu toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026). Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan dan pengolahan emas ilegal jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, mengonfirmasi tindakan penegakan hukum yang berlangsung di jantung ibu kota tersebut.
“Penggeledahan toko emas di Jakarta Pusat, daerah Cikini, sedang berlangsung,” ujar Brigjen Pol Irhamni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).
Meskipun merinci proses yang tengah berjalan, Irhamni mengungkapkan bahwa penyidik di lapangan telah mengamankan barang bukti kunci yang digunakan untuk mengolah logam mulia secara tersembunyi.
“Hasil penggeledahan yang kita amankan adalah alat-alat pemurnian yang digunakan untuk produksi mereka. Ini terindikasi jaringan Tiongkok,” ungkap Irhamni.
Pengolahan 30 Kg Emas per Hari dan Jalur Gelap ke Dubai
Penggeledahan di Cikini merupakan simpul lanjutan dari pengungkapan sindikat penambangan dan pemurnian emas tanpa izin yang diduga bermuara pada rute penyelundupan hingga ke Dubai.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri berhasil mencokok dua warga negara (WN) India di dua apartemen berbeda di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Dari penggerebekan awal tersebut, polisi mengamankan emas, sisa residu pengolahan, uang tunai, hingga deretan alat pemurni.
Berdasarkan analisis penyelidikan sementara, kapasitas produksi sindikat ini tergolong masif. Mereka diperkirakan mampu mengolah hingga 30 kilogram material emas per hari.
“Jika dalam sehari mereka mengolah 30 kilogram, dalam sebulan bisa mencapai hampir satu ton. Apabila diasumsikan harga emas Rp2,6 juta per gram, estimasi nilai emas yang diselundupkan ke luar negeri tanpa terdeteksi mencapai hampir Rp3 triliun,” tegas Irhamni.
Bareskrim Polri terus memperluas penyisiran dan penggeledahan di sejumlah lokasi lain untuk membongkar seluruh rantai pasok dan pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat pemurnian emas ilegal ini.