Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik aksi brutal perusakan fasilitas kamera pengawas (CCTV) di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pasca-kerusuhan demo DPR pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Tiga tersangka berinisial FR, MH, dan FM sengaja merusak perangkat pengawas tersebut untuk mengaburkan jejak dan menghambat penyidikan polisi atas berbagai aksi penyerangan serta tindak pidana di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa para pelaku sangat menyadari keberadaan kamera pemantau di sepanjang jalan utama Jakarta.
“Para pelaku memahami betul bahwa area Pejompongan dipenuhi kamera CCTV. Karena itu, mereka berupaya merusaknya demi menghalangi proses penyidikan dan identifikasi tindak pidana melawan hukum yang mereka lakukan,” terang Kombes Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Bukan Bagian dari Massa Aksi Demonstrasi
Berdasarkan hasil penyidikan intensif, pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa ketiga tersangka—bersama kelompoknya yang berjumlah sekitar 47 orang—bukan merupakan bagian dari elemen mahasiswa atau buruh yang berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI.
Mereka disinyalir merupakan kelompok perusuh susulan yang sengaja memicu kekacauan setelah massa aksi utama membubarkan diri. Selain merusak jaringan kamera pengawas di Pejompongan, kelompok ini diduga terlibat aksi perusakan fasilitas umum lainnya, termasuk gerbang utama kompleks parlemen.
Terekam Kamera Warga saat Panjat Tiang
Aksi nekat ketiga pelaku sebelumnya terekam jelas dalam rekaman video warga yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua pria memanjat tiang lampu penerangan jalan untuk menjangkau posisi kamera.
Mereka kemudian mencopot dan merusak paksa unit kamera hingga menyisakan kabel-kabel penghubung yang terputus. Berkat analisis bukti video serta rekaman digital di sekitar TKP, tim penyidik berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku sebelum akhirnya melacak dan menangkap mereka.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kaitan tindakan mereka dengan peristiwa pengeroyokan maut di kawasan yang sama.