JAKARTA – Usai libur memperingati Hari Raya Waisak dan cuti bersama pada 12–13 Mei 2025, Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (14/5/2025).
Layanan ini difokuskan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk itu, pemilik kendaraan wajib membawa KTP asli, BPKB, serta STNK—masing-masing disertai salinan fotokopi. Adapun syarat lainnya, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara, untuk pengurusan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, warga tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif digital, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring di 33 provinsi melalui ponsel. Setelah proses selesai, dokumen STNK akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Namun demikian, “aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus ke kantor Samsat terdekat.”
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, TMC Polda Metro Jaya merinci lokasi layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek yang beroperasi hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk & Halaman Gtown House (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
- Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere (08.00–14.00 WIB)