JAKARTA – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11/Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Dalam keterangan pers-nya, pada Senin (13/1), Penerangan Kostrad, mengungkapkan bahwa pembongkaran praktek penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang mobil Toyota Avanza berwarna merah yang membawa sekelompok calon pekerja migran ilegal di kawasan Kalimantan Utara pada 8 Januari 2025.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman segera melaksanakan pengintaian,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Setelah melakukan pengintaian, petugas menemukan mobil tersebut di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Mereka langsung memberhentikan mobil tersebut dan menangkap delapan penumpang yang ada di dalamnya untuk diperiksa.
“Tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak,” ujar Gde Adhy.
Rencananya, para penumpang tersebut akan beristirahat di rumah pengemudi mobil, Amir, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada 9 Januari.
Setelah penangkapan, para calon pekerja migran ilegal tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut.
Adhy berharap, kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan pekerja migran ilegal.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan,” tambahnya.