JAKARTA — Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei atau May Day tidak lepas dari jejak panjang perjuangan pekerja di berbagai belahan dunia. Hari yang kini identik dengan aksi solidaritas buruh ini lahir dari perlawanan terhadap sistem kerja yang tidak manusiawi pada masa awal industrialisasi.
Sejarah mencatat, gerakan buruh modern mulai menguat di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Saat itu, para pekerja menghadapi jam kerja ekstrem hingga 16 jam sehari dengan upah rendah dan tanpa jaminan keselamatan. Kondisi tersebut memicu tuntutan besar-besaran untuk menetapkan delapan jam kerja sebagai standar.
Aksi tersebut digerakkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Knights of Labor dan Federation of Organized Trades and Labor Unions. Gelombang mogok kerja pun meluas di berbagai kota industri.
Ketegangan mencapai puncaknya di Chicago pada Mei 1886. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan berdarah yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Insiden ini menelan korban jiwa dari pihak demonstran maupun aparat, serta diikuti penangkapan aktivis buruh.
Peristiwa tersebut menjadi titik balik penting yang menginspirasi gerakan buruh global. Sejak saat itu, 1 Mei diperingati sebagai simbol perjuangan pekerja untuk hak-hak dasar dan keadilan sosial.
Di Indonesia, jejak peringatan Hari Buruh sudah muncul sejak era kolonial. Kala itu, pekerja melakukan protes terhadap upah murah, jam kerja panjang, serta minimnya perlindungan.
Memasuki masa reformasi, suara buruh kembali menguat melalui berbagai aksi yang menuntut perbaikan kesejahteraan hingga penghapusan sistem kerja tertentu. Pemerintah kemudian merespons dengan meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional pada era Presiden B. J. Habibie, yang menjamin kebebasan berserikat bagi pekerja.
Pengakuan lebih lanjut diberikan ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013. Kebijakan ini menandai posisi penting buruh dalam pembangunan nasional.
Kini, Hari Buruh tak sekadar peringatan sejarah, tetapi juga momentum untuk memperjuangkan hak, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia maupun dunia.