JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menggulirkan serangkaian kebijakan yang diklaim berpihak pada pekerja dan buruh di Indonesia. Paket kebijakan ini mencakup peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, hingga penciptaan lapangan kerja baru.
Daftar kebijakan tersebut bahkan belum termasuk program tambahan yang dijadwalkan diumumkan dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di Monumen Nasional.
Sejumlah kebijakan utama yang telah berjalan maupun disiapkan pemerintah antara lain terkait upah minimum. Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,25 persen, serta kenaikan lanjutan pada 2026 yang diproyeksikan berkisar antara 5 hingga 8 persen, menyesuaikan kondisi ekonomi di masing-masing provinsi.
Di bidang penghormatan terhadap perjuangan buruh, pemerintah menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Sementara itu, dukungan kesejahteraan diperkuat melalui penyediaan subsidi perumahan bagi lebih dari 274 ribu pekerja.
Untuk menjaga daya beli, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada 15 juta pekerja dengan nominal Rp600.000 per orang. Selain itu, insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga diberikan kepada 2,2 juta pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta di sektor tertentu.
Perhatian juga diberikan kepada pekerja sektor informal. Pemerintah menetapkan Bonus Hari Raya sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bulanan bagi sekitar 3 juta pengemudi ojek dan transportasi daring.
Dalam upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional yang menargetkan 100.000 peserta. Program ini menawarkan upah setara UMP serta sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Langkah signifikan lainnya adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang setelah penantian selama 22 tahun. Regulasi ini mengatur secara menyeluruh aspek kerja pekerja rumah tangga, mulai dari perekrutan hingga penyelesaian perselisihan.
Dari sisi penciptaan lapangan kerja, pemerintah mencatat terbukanya 1,2 juta pekerjaan baru melalui program makan bergizi gratis. Selain itu, investasi senilai Rp1.931 triliun pada 2025 diperkirakan menyerap 2,7 juta tenaga kerja.
Program hilirisasi industri yang dijalankan melalui Danantara juga diproyeksikan membuka 600.000 lapangan kerja baru, termasuk dari proyek-proyek yang telah memasuki tahap groundbreaking.
Perhatian terhadap keluarga buruh turut menjadi fokus. Anak-anak buruh serta ibu hamil dan menyusui mendapatkan manfaat program makan bergizi gratis yang diantar langsung ke rumah atau sekolah. Selain itu, buruh dan keluarganya juga memperoleh akses cek kesehatan gratis.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap terkendali di tengah dinamika global.
Di sektor perlindungan sosial, pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui diskon 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi dan kurir daring, yang kini diperluas ke petani, nelayan, pedagang, dan peternak.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga diperkuat dengan pemberian uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses informasi pasar kerja serta pelatihan bagi korban PHK.
Terakhir, pemerintah menargetkan 70.000 peserta dalam program pelatihan vokasi nasional tahun ini, yang difokuskan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Rangkaian kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kesejahteraan pekerja.