JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Dalam agenda tersebut, kepala negara terlihat mencatat langsung sejumlah tuntutan buruh yang disampaikan di hadapannya.
Salah satu suara datang dari Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, yang mengangkat persoalan pekerja muda usai menikah. Ia menggambarkan dilema yang dihadapi ketika harus membagi waktu antara pekerjaan dan pengasuhan anak.
“Bagi pekerja muda yang baru menikah setelah berkeluarga dan punya anak mereka dihadapkan pilihan pahit. Pertama anaknya dititip ke neneknya di kampung atau salah satu dari mereka keluar bekerja untuk jaga anak,” ucap Ilham.
Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan yang konkret, terutama penyediaan fasilitas penitipan anak di kawasan industri.
“Kami harap negara hadir untuk membuat daycare,” lanjutnya.
Saat berbagai aspirasi itu disampaikan, Prabowo tampak menuliskan poin-poin penting secara langsung. Respons tersebut menjadi perhatian dalam peringatan May Day tahun ini, yang dihadiri ribuan buruh dari berbagai daerah.
Ilhamsyah juga menekankan pentingnya dukungan terhadap tumbuh kembang anak buruh melalui fasilitas yang memadai di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Negera harus bisa hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik ke depan dari balita,” ucap Ilham.
Selain isu pengasuhan anak, persoalan hunian turut menjadi perhatian. KPBI mendorong agar program perumahan buruh dirancang terintegrasi dengan kawasan industri untuk mengurangi beban transportasi dan meningkatkan kualitas hidup pekerja.
“Sehingga buruh bekerja tak perlu lagi naik motor, kita bisa mengurangi kemacetan, bisa mengurangi stres, perumahan terintegrasi adalah jalan yang terbaik,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya porsi pengeluaran buruh untuk biaya tempat tinggal setiap bulan.
“Karena 20 sampai 30 persen pengeluaran dari upah habis untuk bayar kontrakan setiap bulan,” imbuhnya.
Di sisi lain, KPBI meminta pemerintah memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan agar aturan berjalan efektif, termasuk dalam hal upah dan keselamatan kerja.
“Tak boleh ada yang lalai terhadap K3, tak boleh ada lagi hubungan kerja yang liberal, sehingga fungsi pengawasan menjadi ujung tombak untuk menegakkan konstitusi untuk menegakkan keadilan,” tegas Ilham.