Selundupkan Ganja ke Papua, WN Papua Nugini Ditangkap Polres Jayapura
Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 8,7 kilogram. Polisi berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini bernama Isak Woyo pada tanggal 22 Mei lalu di daerah Dok Sembilan Kali, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Victordmackbon, saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Papua, pada hari Rabu tanggal 24, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Pelaku mengakui bahwa ganja akan diselundupkan melalui jalur laut dari Vanimo, Papua Nugini, yang akan ditukar dengan empat unit sepeda motor. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 300 juta rupiah.