PALEMBANG – Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang, Sumatra Selatan, telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui target awal sebesar 20 MW menjelang rencana peresmian pada Desember 2026.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengapresiasi perkembangan fasilitas tersebut saat melakukan peninjauan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
“Kami meninjau PSEL Palembang dan saya terpukau, senang, serta bangga melihat progres dari PSEL ini. Tadi katanya sudah menghasilkan 20 MW, tetapi ternyata sudah di angka 21,55 MW dan 18,45 MW sudah terkoneksi ke PLN,” kata Diaz.
Dari total produksi listrik yang dilaporkan, sebanyak 18,45 MW telah terhubung dengan jaringan PT PLN, sedangkan produksi keseluruhan mencapai 21,55 MW.
Fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 1.100 ton sampah setiap hari sehingga berpotensi mengurangi beban penumpukan sampah perkotaan secara signifikan.
Diaz menilai kapasitas tersebut berpeluang menangani sebagian besar hingga seluruh sampah harian Palembang, bergantung pada volume sampah yang masuk dan kesiapan operasional fasilitas.
Sebelum diolah, sampah dikumpulkan selama tiga hingga lima hari untuk mengurangi kadar air agar proses pengolahan menjadi energi dapat berjalan lebih optimal.
“Saya lihat bahwa Palembang kelihatannya bisa menghabiskan seluruh sampahnya dengan PSEL kapasitas 1.100 ton. Sampahnya juga dikumpulkan dulu selama tiga sampai lima hari untuk menurunkan kadar airnya, nanti air lindinya akan diproses,” ujarnya.
Selain menghasilkan energi, fasilitas ini juga dirancang untuk menangani air lindi, yakni cairan yang terbentuk dari proses pembusukan sampah dan perlu diolah agar tidak mencemari lingkungan.
Dari aspek pembiayaan, operasional PSEL Palembang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, dengan pemerintah daerah membayar tipping fee berdasarkan tonase sampah yang diproses.
Sementara itu, tarif penjualan listrik kepada PLN ditetapkan sebesar 13,35 sen dolar AS per kilowatt-hour (kWh), yang menjadi bagian dari skema ekonomi pengoperasian fasilitas tersebut.
Pemerintah menargetkan PSEL Palembang diresmikan pada Desember 2026, seiring perkembangan pembangunan dan operasional yang dinilai masih sesuai jadwal.
“Saya rasa PSEL bisa menghasilkan energi listrik yang baik untuk masyarakat Palembang,” ucapnya.
“Saya nilai sudah sesuai dan on track untuk diresmikan pada Desember 2026 ini. Saya berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kota atas dukungannya,” kata Diaz melanjutkan.
Pengembangan PSEL menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada 2029 melalui penguatan infrastruktur pengolahan sampah di berbagai daerah.***