Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden fatal terkait surat resmi milik Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Rizal Intjenae, yang ditemukan beralih fungsi menjadi bungkus nasi pecel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kelalaian administrasi tersebut.
“Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan kami menyesalkan beredarnya surat tersebut,” kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).
Staf Kena Sanksi, Kementerian PU Klaim Surat Sudah Terarsip Digital
Roy memastikan berkas fisik yang ditemukan warga di lapak pedagang makanan tersebut sebenarnya telah diproses dan tersimpan aman dalam sistem administrasi kementerian. Saat ini persuratan di Kementerian PU mengadopsi sistem digitalisasi melalui aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik.
Kendati demikian, pihak kementerian mengakui adanya kelalaian dari oknum internal hingga dokumen fisik ber-cap basah itu bisa keluar dari peruntukannya.
-
Sanksi Internal: Kementerian PU telah memeriksa pihak terkait dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
-
Evaluasi Manajemen: Pengendalian administrasi fisik dan alur pembuangan arsip bakal diperketat agar insiden serupa tidak berulang.
Usulan Jembatan Rahmat Senilai Inpres Tetap Diproses
Isu kebocoran dokumen ini sempat menimbulkan kecemasan terkait nasib proyek infrastruktur di daerah. Namun, Roy menegaskan bahwa kelalaian fisik dokumen tidak akan menghambat permohonan bantuan penanganan Jembatan Rahmat di Kabupaten Sigi.
Surat yang diajukan Pemkab Sigi tersebut diproses melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Kami pastikan bahwa tidak ada penundaan proses terkait surat tersebut. Setelah evaluasi readiness criteria, usulan telah dinyatakan lengkap dan masuk prioritas pemograman berikutnya,” jelas Roy.
Kronologi Temuan Bungkus Nasi Pecel di Rasuna Said
Peristiwa aneh ini bermula ketika seorang warga bernama Bernardinus Steven Damai Satyadarma membeli nasi pecel di dekat kantornya di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Steven mendapati kertas pembungkus makanannya merupakan dokumen resmi bertanda tangan dan berstempel basah dari Bupati Sigi.
Temuan tersebut diunggah ke media sosial Threads melalui akun @stevendamai hingga menjadi viral dan sampai ke telinga Pemkab Sigi. Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengonfirmasi bahwa surat permohonan bantuan infrastruktur itu memang resmi dikirimkan ke Kementerian PU, meski ia tak menyangka lembar fisiknya berakhir di lapak kuliner jalanan.