Insiden kericuhan akibat penyalaan petasan hingga dini hari pada acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi bergulir ke ranah hukum. Dua orang warga yang memprotes kebisingan tersebut membuat laporan polisi usai menjadi korban penganiayaan dan intimidasi.
Keributan dipicu oleh suara ledakan kembang api dan petasan yang terus dinyalakan hingga Sabtu (3/10/2026) pukul 01.00 WIB. Suara bising yang memekakkan telinga tersebut mengganggu waktu istirahat warga, bahkan membuat sejumlah balita serta anak berkebutuhan khusus terbangun dalam kondisi trauma.
Upaya mediasi antar-warga yang digelar sebanyak dua kali dilaporkan menemui jalan buntu, hingga akhirnya para korban memilih menempuh jalur hukum.
Korban LK Didorong hingga Dipukul usai Sampaikan Keluhan
Laporan pertama dilayangkan oleh seorang wanita berinisial LK ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA pada Senin (5/10/2026).
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi bahwa pelapor mengajukan gugatan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan fisik.
“Dari keterangan yang disampaikan, Saudari LK mengalami tindakan pendorongan, penjambakan, hingga pemukulan. Korban sudah menjalani visum medis untuk melengkapi alat bukti,” ujar Joko, Rabu (7/10/2026).
Joko menegaskan bahwa pelapor tidak pernah mempermasalahkan kegiatan keagamaan, melainkan aksi kekerasan fisik yang dialaminya saat menyampaikan keberatan terkait dampak ledakan petasan.
Diludahi dan Didorong ke Got, Korban Lain Lapor ke Polda Metro Jaya
Tak berhenti di situ, korban lain bernama Amanda Andono mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) untuk melaporkan tindakan pengeroyokan serupa (LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA).
Amanda menceritakan bahwa dirinya mendatangi lokasi acara lantaran sang anak terbangun dalam kondisi kejang dan panik akibat suara petasan yang meledak berturut-turut selama lebih dari 10 menit.
Bukannya direspons baik, kedatangan Amanda justru disambut intimidasi verbal dan fisik dari oknum warga di lokasi.
“Saya ditanya macam-macam, diludahi mukanya, disembur, lalu dituduh provokator. Saya didorong sampai jatuh ke got, ditarik sampai pakaian dalam saya putus,” ungkap Amanda saat ditemui sebelum menjalani visum di RS Polri Kramat Jati.
Amanda memastikan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video kejadian serta pakaian yang ia kenakan saat insiden pengeroyokan berlangsung.