JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Kehadiran Febri dipersidangan itu sebagai saksi.
Febri mengatakan kehadiran dalam sidang itu, dirinya sudah memberikan komfirmasi kehadirannya ke jaksa KPK.
“Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU,” katamnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024)
Febri melanjutkan, kesediaan dirinya menghadiri sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan eks politisi Partai NasDem itu sebagai bentuk pelaksanaan sikap kooperatif dan kewajiban hukum.
“Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.
“Surat saya terima via pos pada hari Sabtu siang kemarin, 1 Juni 2024,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam persidangan itu juga, Jaksa KPK akan menghadirkan GM Media Radio Prambos atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi, Karumga Rumdin Mentan era SYL, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna.
Dalam perjalanan kasus korupsi SYL, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ketiganya dicecar soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.
Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL