JAKARTA – Menjelang dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan 2025, para calon peserta diminta lebih cermat dalam memahami persyaratan yang berlaku, termasuk soal kondisi kesehatan mata.
Meskipun sebagian instansi menolak pendaftar dengan rabun jauh atau mata minus, sejumlah lembaga pendidikan kedinasan masih memberikan toleransi terhadap kondisi tersebut dengan syarat tertentu.
Rabun jauh menjadi salah satu aspek yang krusial dalam seleksi administrasi, khususnya karena menyangkut kesehatan fisik dan kesiapan peserta untuk menjalani pendidikan semi-militer maupun kedinasan teknis.
Sebagai bentuk antisipasi, para calon pendaftar dianjurkan mengecek terlebih dahulu daftar sekolah yang memperbolehkan mata minus agar tidak gugur hanya karena tidak memenuhi standar penglihatan.
Beberapa sekolah bahkan menyebutkan secara spesifik batas dioptri yang masih diterima.
Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang memperbolehkan pendaftar dengan mata minus, beserta ketentuan lengkapnya berdasarkan informasi resmi masing-masing lembaga:
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Calon mahasiswa yang memiliki rabun jauh tetap berkesempatan mendaftar di PKN STAN.
Pada tahun 2024, lembaga ini tidak menyebutkan larangan tegas soal mata minus, namun tetap mewajibkan peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Syarat lainnya adalah bebas narkoba dan tidak memiliki tindikan.
2. Politeknik Statistika STIS
STIS memberikan batasan cukup longgar terhadap kondisi mata. Peserta diperbolehkan memiliki rabun jauh dengan ukuran maksimal -6 dioptri.
Namun, calon peserta wajib tidak mengalami buta warna, baik total maupun parsial, agar bisa diterima.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Meski tidak secara eksplisit menyebut larangan terhadap mata minus, STIN menegaskan pentingnya kesehatan fisik. Selain bebas buta warna, pendaftar juga harus tidak bertindik, tidak bertato, dan memenuhi batas minimum tinggi badan.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN memperbolehkan peserta yang memiliki rabun jauh, selama mereka tidak buta warna dan tidak memiliki cacat fisik atau mental.
Ketentuan ini menunjukkan fleksibilitas yang cukup tinggi bagi calon yang memiliki kekurangan visual ringan.
5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
STMKG menjadi salah satu institusi dengan aturan mata minus yang cukup spesifik.
Rabun jauh diperbolehkan hingga -4 dioptri (spheris) dan -2 dioptri (silindris).
Namun, peserta yang diterima diwajibkan melakukan operasi lasik dengan biaya pribadi dan tetap tidak boleh memiliki gangguan buta warna.
Tips untuk Pendaftar Sekolah Kedinasan 2025:
Mempersiapkan diri menghadapi tes masuk sekolah kedinasan bukan hanya soal akademik, tetapi juga menyangkut kesiapan fisik.
Mengetahui apakah mata minus bisa diterima adalah bagian penting dari strategi pendaftaran.
Pastikan Anda membaca syarat resmi dari tiap sekolah, dan lakukan pemeriksaan mata lebih awal untuk mengetahui kondisi aktual.
Bagi yang memiliki ukuran rabun di atas ambang batas, pertimbangkan opsi medis seperti lasik jika memang bertekad masuk salah satu sekolah ini.
Sebab beberapa lembaga masih membuka pintu dengan ketentuan khusus.***