JAKARTA – Praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes / UTBK-SNBT 2025 mencoreng integritas sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.
Tim Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap fakta mengejutkan: 50 peserta terbukti menggunakan jasa joki dalam ujian yang tersebar di 13 Pusat UTBK.
Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikbudristek bahwa kecurangan tersebut melibatkan jaringan joki profesional.
“Jumlah peserta yang terlibat 50 orang. Jumlah jokinya 10 orang,” ujar Eduart, dikutip RRI, Selasa (29/4/2025).
Fakta ini mencerminkan keterorganisasian modus joki yang semakin canggih dan lintas provinsi.
Eduart mengungkapkan, selain keterlibatan jaringan joki antardaerah, praktik tersebut juga difasilitasi oleh salah satu lembaga bimbingan belajar di Yogyakarta.
“Kemudian ditemukan juga keterlibatan salah satu lembaga belajar di Yogyakarta yang memobilisasi peserta,” katanya.
Bahkan, ada indikasi oknum internal di beberapa pusat UTBK turut membantu kelancaran aksi curang dengan memanipulasi akses komputer ujian.
Dalam temuannya, Eduart menyebut ada praktik manipulasi sistem komputer, di mana perangkat milik peserta dikendalikan dari jarak jauh, termasuk dari dalam kamar hotel.
“Dikerjakannya ada yang satu pulau, satu provinsi peserta. Kemudian praktik itu dikerjakan dari hotel,” ujar Eduart lebih lanjut.
UTBK-SNBT 2025 digelar dari Rabu (23/4/2025) hingga Sabtu (3/5/2025) dengan total pendaftar mencapai 860.976 orang, memperebutkan 259.564 kursi di perguruan tinggi negeri.
Ujian ini tersebar di 74 Pusat UTBK PTN dan 32 Sub Pusat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil seperti Karimun, Mentawai, Natuna, Aru, dan Tanimbar.
Pihak panitia saat ini masih menelusuri lebih jauh keterlibatan individu dan lembaga lain yang berperan dalam skandal tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku, baik peserta maupun pihak eksternal, untuk menjaga integritas sistem seleksi nasional ke perguruan tinggi.***