JAKARTA โ Tim voli putri Red Sparks akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan salah seorang pelatih mereka. Klub menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen mencegah insiden serupa terulang.
Pada 17 Juli, melalui akun resmi media sosial, klub menyatakan, โKami sangat meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran besar terkait masalah yang baru-baru ini dilaporkan yang melibatkan seorang pelatih.โ Mereka menegaskan bahwa sejak mengetahui kasus tersebut pada Mei, pihak klub langsung mengambil langkah pemisahan untuk melindungi pemain yang bersangkutan serta melaporkannya ke Pusat Etika Olahraga. Saat ini, klub disebut tengah bekerja sama penuh dengan investigasi yang dilakukan lembaga tersebut.
Kasus ini mencuat pada 15 Juli, ketika terungkap bahwa Pelatih A sedang diselidiki atas dugaan perilaku tidak pantas terhadap seorang pemain saat makan malam tim pada Januari lalu. Setelah laporan masuk pada Mei, Federasi Voli Korea (KOVO) juga menerima informasi serupa. Klub kemudian memutus kontrak dengan pelatih tersebut dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Pusat Etika Olahraga.
Dalam pernyataannya, Red Sparks menegaskan, โKlub bermaksud untuk menerapkan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang relevan berdasarkan hasil investigasi,โ serta berjanji, โKami akan memprioritaskan perlindungan para pemain dan lebih memperkuat sistem pendidikan dan manajemen pencegahan kami.โ Klub menambahkan, โSaya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf saya yang terdalam. Kami akan memenuhi tanggung jawab kami untuk menjadi klub yang lebih terpercaya.โ
Sementara itu, KOVO berencana menggelar Komite Disiplin untuk menentukan sanksi berdasarkan hasil investigasi. Sesuai Pasal 10 Peraturan Disiplin KOVO, pelanggaran seksual, kekerasan, narkoba, perjudian, pengaturan pertandingan, diskriminasi rasial, hingga pelanggaran hak asasi manusia dapat menjadi dasar hukuman. Pasal 12 juga menegaskan bahwa pihak yang membantu atau menyembunyikan tindakan kekerasan akan dikenai sanksi, termasuk penangguhan kualifikasi selama satu tahun jika pelaku utama diusir.