BALI – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pada 2027 mendatang, pemerintah berencana menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, kebijakan subsidi ke depan tidak akan lagi berbasis pada komoditas seperti BBM, melainkan akan ditargetkan kepada individu yang memenuhi syarat, serupa dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujar Luhut.
Luhut juga menambahkan bahwa kebijakan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan untuk menghemat anggaran negara yang diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah.
“Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” tuturnya.
“Kami punya teknologi sekarang. AI itu sangat bagus sehingga Pertamina bisa mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini. Kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil.” terangnya
Teknologi akan memungkinkan distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran, mengurangi pemborosan dan memastikan subsidi sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Skema Subsidi BBM yang Sedang Disiapkan
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa skema baru subsidi BBM masih dalam tahap penyelesaian. “Skema BBM lagi belum selesai, masih 1% lagi,” katanya singkat dalam wawancara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (3/2) lalu.
Bahlil juga menyebutkan bahwa skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi salah satu model yang berpotensi diterapkan untuk subsidi BBM di masa depan. Namun, ia menambahkan, keputusan final mengenai hal ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo.
“Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu (BLT). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang, yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” kata Bahlil.
Pemerintah tengah menggagas langkah besar untuk menata kembali subsidi BBM dengan prinsip yang lebih efisien dan tepat sasaran. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi ketimpangan distribusi subsidi dan meningkatkan daya guna anggaran negara.