Kabar baik datang dari pos pendapatan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun ini berjalan sangat solid. Hingga akhir Mei 2026, negara berhasil mengantongi pundi-pundi pajak sebesar Rp834,4 triliun, alias melonjak 22,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Menurut Menkeu, catatan impresif ini menjadi sinyal kuat bahwa roda perekonomian di lapisan masyarakat sedang bergerak ke arah yang jauh lebih baik. Selain faktor pulihnya ekonomi, meroketnya setoran ini juga dipicu oleh ketatnya sistem pengawasan dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak berkat implementasi sistem administrasi baru, Coretax.
“Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6/2026).
Rincian Rapor Pajak Mei 2026: Sektor Domestik Bergairah
Menkeu Purbaya merinci tiga sektor utama penopang pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik:
-
Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi & PPh Pasal 21
Realisasinya sukses menyentuh angka Rp123,1 triliun, atau tumbuh subur 26 persen (YoY).
-
PPh Badan (Pajak Perusahaan)
Setoran dari sektor korporasi ini mencapai Rp167,6 triliun, naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan pada sektor PPh ini menjadi bukti nyata adanya peningkatan penghasilan, baik di level pekerja maupun dunia usaha.
-
PPN & PPnBM (Pajak Konsumsi)
Ini dia yang paling impresif. Realisasi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah melesat bak roket hingga 41,3 persen di angka Rp315,7 triliun.
Bagi pemerintah, lonjakan drastis pada sektor PPN dan PPnBM adalah bukti sahih bahwa daya beli masyarakat Indonesia masih sangat bertenaga dan belum menunjukkan tanda-tanda kelesuan ekonomi.
Defisit APBN Aman Terkendali
Berkat kokohnya fondasi penerimaan pajak ini, pemerintah juga berhasil menjinakkan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga Mei 2026, defisit fiskal Indonesia tercatat hanya sebesar Rp180,4 triliun, atau setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka yang sangat minim dan aman untuk ukuran pengelolaan keuangan negara.
“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fiskal amat baik,” pungkas Purbaya optimistis.