JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Para pekerja akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
“Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).
Pramono menjelaskan, skema padat karya dibuka agar masyarakat memiliki kesempatan bekerja sekaligus menopang perekonomian. “Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” ucapnya.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kondisi. “Tetapi yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama,” jelasnya.
Adapun syarat utama bagi peserta adalah memiliki KTP Jakarta. Namun, detail mekanisme pendaftaran belum dijelaskan lebih lanjut. “Nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujarnya.