JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Teuku Abdul Khalid, kembali menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga pupuk bersubsidi di Aceh.
Dalam pernyataannya, ia mengingatkan bahwa harga pupuk di lapangan wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, demi mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Menurut TA Khalid, kontrol ketat terhadap harga pupuk bersubsidi menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan di Aceh.
Hak petani untuk memperoleh pupuk dengan harga subsidi harus benar-benar dilindungi.
“Saya berharap tidak ada lagi permainan harga pupuk subsidi di Aceh. Karena ini menyangkut hajat hidup para petani dan masa depan ketahanan pangan kita,” kata Khalid di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pesannya, Khalid menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, adil, dan transparan.
Ia juga mengingatkan kembali HET pupuk bersubsidi yang berlaku, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk Pupuk Organik.
“Ini bukan sekadar angka. Tapi wujud keadilan bagi petani kita,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
TA Khalid turut menyoroti peran penting sinergi antara PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Kementerian Pertanian RI dalam pengawasan harga pupuk bersubsidi.
Ia menilai bahwa pengawasan ini tidak hanya soal menaati regulasi, tetapi juga bukti keberpihakan negara terhadap keberlangsungan hidup petani.
Khalid berharap koordinasi lintas sektor semakin diperkuat agar tidak ada satu pun petani Aceh yang merasa dirugikan dalam mendapatkan pupuk.
“Kalau kita ingin Aceh kuat di sektor pangan, maka pastikan kebutuhan petani terpenuhi, dan itu dimulai dari distribusi pupuk yang adil,” ujarnya.
Dengan upaya bersama, Aceh diharapkan mampu memperkokoh posisinya sebagai lumbung pangan strategis di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan para petaninya secara berkelanjutan.***