SERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan bahwa tarif tiket di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak akan ditiadakan mulai H-5 Lebaran.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) untuk menyamaratakan tarif antara dermaga eksekutif dan reguler.
“Kami menyepakati bersama bahwa di H-5 Lebaran nanti tidak ada lagi tiket eksekutif atau tiket reguler, semuanya akan kita berlakukan sama yakni reguler,” katanya di Serang, Banten, Sabtu (22/2).
Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kepadatan di dermaga eksekutif selama periode mudik Lebaran. Dengan demikian, seluruh penumpang akan diberlakukan tarif reguler tanpa perbedaan layanan.
“Jadi, nanti tidak ada penumpukan di eksekutif. Siapapun yang masuk semuanya sama. Tidak ada yang pilih-pilih kapal,” katanya.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket eksekutif sebelum kebijakan ini berlaku, ASDP akan memberikan pengembalian dana sesuai tarif reguler.
“Bagi yang sudah membeli tiket eksekutif, nanti akan kita berlakukan refund, sehingga seluruh masyarakat yang sudah membeli tiket eksekutif akan disesuaikan tarifnya,” ujarnya.
Saat ini, dari total tujuh dermaga di Pelabuhan Merak, satu di antaranya berstatus eksekutif. Dermaga ini kerap mengalami lonjakan penumpang saat arus mudik Lebaran karena menjadi pilihan utama pemudik untuk menyeberang.