Live Program UHF Digital

Terbongkar! Sosok Pembuat dan Penyebar Video Porno di Bali

Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap pelaku yang juga penyebar konten video bermuatan pornografi pada akhir April lalu.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Mei, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Satake Bayu mengungkapkan penangkapan tersangka yang berusia 26 tahun dengan inisial ABU juga berdasarkan laporan dari korban yang melaporkan tersangka atas pencemaran nama baik setelah videonya viral.

Kepala Sub Direktorat V (baca: lima) Siber, AKBP Nanang Prihasmoko menyampaikan tersangka mengakui telah menyebarkan video dengan konten pornografi tersebut pada Maret 2023. Motif tersangka ABU melakukan hal itu disebabkan sakit hati atas hubungan asmaranya yang kandas dengan korban yang juga sebagai pelapor.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *