BOGOR – Libur Lebaran 2025 di kawasan Puncak, Bogor, diwarnai dengan temuan mengejutkan di mana sejumlah sopir angkot yang seharusnya menerima kompensasi penuh dari pemerintah justru hanya menerima sebagian.
Uang kompensasi yang seharusnya menjadi hak penuh para sopir, ternyata dipangkas karena alasan yang belakangan disebut sebagai “sumbangan sukarela”.
Kompensasi dari Pemprov Jawa Barat tersebut diberikan agar para sopir tidak beroperasi selama puncak arus mudik dan balik Idulfitri, demi mengurai kemacetan di jalur wisata favorit itu. Adapun, total bantuan yang dijanjikan adalah sebesar Rp1,5 juta, diberikan dalam bentuk uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.
Namun dalam praktiknya, laporan mulai bermunculan. Beberapa sopir mengaku hanya menerima Rp800 ribu, jauh dari nominal seharusnya. Situasi ini segera memicu penyelidikan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan pihak kepolisian.
“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Setelah ditelusuri, fakta pun terkuak. Ternyata, sejumlah sopir memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator lapangan atau paguyuban yang mendata mereka selama proses pemberian bantuan. Nominal yang diberikan pun bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per orang.
“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” ungkap Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar.
Pihak koordinator yang menerima dana tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan mengembalikan seluruh dana yang telah terkumpul. Total pengembalian tercatat mencapai Rp11,2 juta.
Pada Jumat (4/4), perwakilan sopir angkot Bogor, melalui salah seorang sopir bernama Emen, telah menerima pengembalian ‘sumbangan sukarela’ uang kompensasi dari pihak KKSU.
Emen juga klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi. Dia menyatakan dishub dan organda tak ada kaitan dengan pemotongan kompensasi.
Perwakilan sopir angkot, Emen, menyampaikan klarifikasi bahwa Dishub maupun Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana.
“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya. Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya,” ujar Emen dalam video klarifikasi yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor melalui akun Instagram resmi mereka, @dishub.bogorkab.
“Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat,” tambah seorang dalam prosesi pengembalian uang.